Depok, BSSN.go.id – Sebagai instansi pemerintah yang ditugaskan secara tidak langsung melayani masyarakat melalui upaya pengelolaan keamanan ranah siber untuk menunjang kelancaran layanan publik yang kini sudah banyak beralih menggunakan sistem elektronik yang berjalan di ranah siber, BSSN dalam menggunakan anggaran negara secara periodik menyusun laporan kinerja sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Selain sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dalam mendukung keberhasilan para pemangku kepentingan keamanan siber melayani masyarakat. Laporan kinerja berbagai unit kerja BSSN di bawah ini juga merupakan upaya BSSN menyosialisasikan capaian dan kebijakan untuk memperoleh kepercayaan masyarakat menuju terwujudnya good governance sehingga diharapkan kolaborasi erat antara BSSN dengan pemangku kepentingan keamanan siber serta masyarakat dapat terjalin semakin erat.
Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN