Serangan Denial of Service (DoS) merupakan jenis serangan terhadap sistem dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan resource yang dimiliki oleh suatu sistem sehingga tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar dan secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan sistem yang diserang tersebut. Serangan DoS memanfaatkan kelemahan sistem pada keterbatasan sumber daya, baik bandwidth, kemampuan menyimpan memori, server dan kelemahan lainnya. Kebanyakan DoS menyerang bisnis kecil hingga menengah yang tidak memiliki sumber daya yang besar. Pada dasarnya tujuan penyerang hanya untuk membuat sistem lumpuh, tapi tak jarang juga ada yang kemudian meminta biaya tebusan untuk menghentikan serangan.
Dalam serangan DoS penyerang menggunakan satu komputer dan satu koneksi internet saja ketika meluncurkan serangan. Untuk melancarkan serangan yang berskala lebih besar, penyerang bisa menggunakan banyak komputer dan banyak koneksi internet yang dikontrol secara bersamaan dengan menggunakan botnet. Botnet merupakan sejumlah komputer yang terinfeksi malware tanpa disadari oleh penggunanya. Serangan DoS secara bersama-sama tersebut disebut Distributed Denial of Service (DDoS).
Dapatkan Panduan Menghadapi Serangan Denial of Service untuk Badan Usaha Kecil dan Menengah melalui tautan di bawah ini. Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerbitkan panduan ini bekerja sama dengan Cyber Shelter (Ministry of Science and ICT Korea dan Korea Internet and Security Agency) untuk badan usaha kecil dan menengah dalam menangani serangan DDoS.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat - BSSN
Cegah Penyebaran Virus Corona, Koperasi Pegawai BSSN Gelar RAT Secara Daring
Jakarta, BSSN.go.id – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Koperasi Kekar Abadi yang merupakan organisasi usaha milik pegawai Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara daring pada Jumat...
Resmi Dibentuk, Kemenkeu-CSIRT Menutup Program Prioritas Strategis BSSN di Tahun 2020
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menyambut baik dibentuknya Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kementerian Keuangan yang merupakan kolaborasi dan sinergitas di sektor pemerintah. Kepala BSSN, yang diwakili Deputi Bidang...
BSSN Apresiasi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kementerian Luar Negeri
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menyambut baik dibentuknya Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kementerian Luar Negeri yang merupakan kolaborasi dan sinergitas di sektor pemerintah. Mewakili Kepala BSSN, Deputi III Bidang...
IMBAUAN PROSEDUR KEAMANAN KERENTANAN CHAT GIPHY ARBITRARY FILE WRITE/PATH TRAVERSAL PADA APLIKASI CLIENT ZOOM (CVE-2020-6109)
Zoom merupakan aplikasi video conference dengan berbagai fitur tambahan, salah satunya adalah fitur chat (percakapan). Aplikasi Zoom client mampu mengirim pesan dalam bentuk animasi dengan format GIF melalui fitur chat. Ditemukan kerentanan path traversal pada...
Imbauan Keamanan Kerentanan Port Thunderbolt
Thunderbolt digadang-gadang sebagai teknologi port berperforma tinggi yang mampu menjembatani pemindahan data dengan ukuran yang cukup besar dalam waktu yang relatif lebih singkat. Thunderbolt juga mampu menghubungkan beberapa perangkat sekaligus dengan ukuran daya...
Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018 – 2019
Perubahan paradigma menuju tata kelola pemerintahan yang baik telah mendorong pelaksanaan penerapan sistem akuntabilitas kinerja bagi penyelenggara negara, sebagai instrumen utama pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan. Rencana Strategis (Renstra) merupakan salah...