PENGHARGAAN ANUGERAH KARYA TELADAN DAN PENGHARGAAN KHUSUS BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN BSSN

UMUM

Penghargaan Anugerah Karya Teladan merupakan penghargaan yang diberikan setiap tahun kepada 1 (satu) orang PNS di lingkungan BSSN untuk Golongan II, III dan IV oleh Kepala BSSN atas dedikasi, prestasi dan keteladanannya dalam melaksanakan tugas kedinasan. Penghargaan Anugerah Karya Teladan ini juga menjadi salah satu komponen penilaian untuk Sistem Merit dan Penilaian Reformasi Birokrasi.

DASAR

Pedoman Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penghargaan Anugerah Karya Teladan dan Penghargaan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan BSSN

 

TUJUAN
  1. Meningkatkan semangat pengabdian sebagai pegawai;
  2. Meningkatkan motivasi dan semangat kerja pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya;
  3. Meningkatkan kinerja dan produktifitas Pegawai;
  4. Meningkatkan kualitas integritas dalam bekerja;
  5. Meningkatkan nilai kompetitif yang positif dalam lingkungan kerja;
  6. Mendorong pegawai untuk melaksanakan nilai-nilai keteladanan, jiwa korsa, dedikasi dan loyalitas pengabdian dalam bekerja.
JENIS PENGHARGAAN
  1. Penghargaan Anugerah Karya Teladan
  2. Penghargaan Khusus
LAIN-LAIN

Informasi lengkap mengenai Penghargaan Anugerah Karya Teladan dan Penghargaan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan BSSN dapat diunduh di sini.

Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN