
Jakarta, BSSN.go.id – BSSN berhasil meraih BKN Award Tahun 2020 untuk Kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan Mahkamah Agung.
Penganugerahan diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Tahun 2020 dengan tema “Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kerja Baru” yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (17/12).
Capaian tersebut merupakan bukti komitmen BSSN untuk terus meningkatkan pengelolaan kepegawaian untuk wujudkan SDM BSSN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

BKN Award tahun 2020 merupakan tahun keenam sejak BKN Award diluncurkan pada 2015. Informasi lengkap mengenai BKN Awardee dapat diunduh melalui tombol unduhan di bawah artikel ini.
BKN Award diberikan kepada instansi pemerintah pengelola kepegawaian terbaik sepanjang tahun 2020. Dalam acara tersebut diumumkan penghargaan kepada 75 instansi pemerintah yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota berdasarkan keunggulan pada setiap kategori anugerah.

BKN Award bertujuan memacu kinerja instansi dalam melaksanakan 14 butir manajemen ASN. Penilaian Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang mendapatkan penghargaan di BKN Award dinilai berdasarkan lima kategori yakni: Kategori Pertama terkait perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun; Kategori Kedua terkait implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT; Kategori Ketiga terkait penilaian kompetensi. Kategori Keempat terkait implementasi penilaian kinerja; dan Kategori Kelima terkait komitmen pengawasan dan pengendalian.
Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN
Cegah Penyebaran Virus Corona, Koperasi Pegawai BSSN Gelar RAT Secara Daring
Jakarta, BSSN.go.id – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Koperasi Kekar Abadi yang merupakan organisasi usaha milik pegawai Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara daring pada Jumat...
Resmi Dibentuk, Kemenkeu-CSIRT Menutup Program Prioritas Strategis BSSN di Tahun 2020
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menyambut baik dibentuknya Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kementerian Keuangan yang merupakan kolaborasi dan sinergitas di sektor pemerintah. Kepala BSSN, yang diwakili Deputi Bidang...
BSSN Apresiasi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kementerian Luar Negeri
Jakarta, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menyambut baik dibentuknya Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kementerian Luar Negeri yang merupakan kolaborasi dan sinergitas di sektor pemerintah. Mewakili Kepala BSSN, Deputi III Bidang...
IMBAUAN PROSEDUR KEAMANAN KERENTANAN CHAT GIPHY ARBITRARY FILE WRITE/PATH TRAVERSAL PADA APLIKASI CLIENT ZOOM (CVE-2020-6109)
Zoom merupakan aplikasi video conference dengan berbagai fitur tambahan, salah satunya adalah fitur chat (percakapan). Aplikasi Zoom client mampu mengirim pesan dalam bentuk animasi dengan format GIF melalui fitur chat. Ditemukan kerentanan path traversal pada...
Imbauan Keamanan Kerentanan Port Thunderbolt
Thunderbolt digadang-gadang sebagai teknologi port berperforma tinggi yang mampu menjembatani pemindahan data dengan ukuran yang cukup besar dalam waktu yang relatif lebih singkat. Thunderbolt juga mampu menghubungkan beberapa perangkat sekaligus dengan ukuran daya...
Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2018 – 2019
Perubahan paradigma menuju tata kelola pemerintahan yang baik telah mendorong pelaksanaan penerapan sistem akuntabilitas kinerja bagi penyelenggara negara, sebagai instrumen utama pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan. Rencana Strategis (Renstra) merupakan salah...