Reformasi Birokrasi di BSSN

Reformasi Birokrasi adalah upaya berkelanjutan yang setiap tahapannya memberikan perubahan atau perbaikan birokrasi ke arah yang lebih baik. Reformasi Birokrasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai organisasi dan kode etik pegawai BSSN.

Reformasi Birokrasi di BSSN dikelola oleh Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan yang ditetapkan oleh Kepala BSSN yang meliputi 8 (delapan) area perubahan yang terdiri atas:

1. Manajemen Perubahan

2. Deregulasi Kebijakan

3. Penataan Organisasi

4. Penataan Tata Laksana

5. Penataan SDM Aparatur

6. Penguatan Akuntabilitas

7. Penguatan Pengawasan

8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Reformasi Birokrasi BSSN dilaksanakan melalui program yang berorientasi pada hasil, yang dituangkan ke dalam Road Map Reformasi Birokrasi BSSN sebagai rencana aksi. Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 ditetapkan dalam bentuk Keputusan Kepala BSSN Nomor 87 Tahun 2020.

 

 Artikel terkait Reformasi Birokrasi BSSN

 

Pesan Waka BSSN pada Kick Off Meeting Pengelola Reformasi Birokrasi

Depok, BSSN.go.id – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia Dharma Pongrekun meminta kepada seluruh pengelola reformasi birokrasi BSSN untuk tetap menjaga komitmen dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sehingga dalam pelaksanaan...

Biro Hukum dan Komunikasi Publik – BSSN