.
SERTIFIKASI ELEKTRONIK
Pemanfaatan Sertifikat Elektronik diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 42 Ayat (1) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Transaksi Elektronik wajib menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia.
Balai Sertifikasi Elektronik
Layanan Sertifikat Elektronik diberikan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana teknis di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan penerbitan dan pengelolaan Sertifikat Elektronik. Dasar pembentukan BSrE terdapat pada Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik. Layanan yang diberikan yaitu:
- Penerbitan Sertifikat Elektronik
- Sosialisasi Penerapan Sertifikat Elektronik
- Konsultasi Penerapan Sertifikat Elektronik
- Bimbingan Teknis Penerapan Sertifikat Elektronik
- Penyiapan dan Integrasi Sistem Sertifikat Elektronik
- Monitoring dan Helpdesk
Informasi lengkap mengenai Balai Sertifikasi Elektronik dapat dilihat dalam laman BSrE yang dapat diakses melalui tombol di bawah ini.
Visi
Menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang Andal, Profesional, Inovatif, dan Berintegritas.
Misi
- Menyelenggarakan pelayanan sertifikasi elektronik secara cepat, akurat, dan responsif berskala internasional;
- Mengelola sistem sertifikasi elektronik yang aman dan menyeluruh; dan
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia BSrE berbasis kompetensi;Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Alur Pelayanan

Visi BSrE tersebut mengandung 4 (empat) kata kunci utama, yaitu andal, profesional, inovatif, dan berintegritas yang diuraikan sebagai berikut:
Andal, merupakan pernyataan bahwa BSrE mampu menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan melalui pengelolaan sistem sertifikasi elektronik dengan tingkat security yang tinggi dan kemampuan SDM yang kompeten.
Profesional, merupakan pernyataan bahwa BSrE mampu memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan prinsip pelayanan prima (excellence service) dan sesuai standar ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu).
Inovatif, merupakan pernyataan bahwa BSrE mampu menjadi organisasi yang dinamis dan dapat menciptakan hal-hal baru yang berguna bagi organisasi maupun pemangku kepentingan.
Berintegritas, Penyelenggaraan sertifikasi elektronik BSrE dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan, konsistensi, dan komitmen bebas dari korupsi sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN
BSSN Publikasikan Hasil Monitoring Keamanan Siber Tahun 2020
Jakarta, BSSN.go.id - BSSN menerbitkan hasil monitoring berbagai aspek dan parameter keamanan siber nasional tahun anggaran 2020 berjudul Laporan Hasil Monitoring Keamanan Siber Tahun 2020 dalam kegiatan "Webinar Publikasi Hasil Monitoring Keamanan Siber Tahun 2020"...
Kepala BSSN Resmikan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber (BSSN-CSIRT) Demi Tercipta Ruang Siber Yang Aman dan Kondusif
Depok, BSSN.go.id - Bertempat di Aula Badan Siber dan Sandi Negara, Sawangan, Depok dilaksanakan Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Badan Siber dan Sandi Negara yang bernama BSSN-CSIRT. Launching BSSN-CSIRT selain dihadiri oleh Kepala BSSN,...
Kepala BSSN Dampingi Menko Pohukam Terima Audiensi Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saireri
Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima audiensi Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Saireri serta Tim Pemekaran DOB...
Waspada Dampak Buruk Gadget pada Anak
Gadget seolah tak bisa dilepaskan dari kehidupan anak-anak yang lahir di zaman milenial saat ini. Padahal, potensi gadget merusak otak anak bisa terjadi jika anak dibiarkan terlalu lama menatap layar gadget tersebut. Istilah terhadap perilaku kecanduan gadget adalah...
Tips Memulai Bisnis untuk Penyandang Disabilitas
Memulai sebuah bisnis bukanlah sebuah hal mudah, hal tersebut berlaku bagi siapapun, terutama para penyandang disabilitas yang cenderung memiliki mental breakdown lebih tinggi karena kondisi yang dialami. Semua orang pada dasarnya, tidak terpaku pada keterbatasan...
Aplikasi Bantu untuk Penyandang Disabilitas
Internet seharusnya mudah diakses oleh siapa pun, tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Untuk membantu melakukan kegiatan sehari-hari dalam menggunakan perangkat seluler penyandang disabilitas dapat memanfaatkan tiga fitur yang dikembangkan Google, yaitu...