Depok, BSSN.go.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi (Pusdatik) BSSN menggelar kegiatan Webinar Sosialisasi Pedoman Keamanan SPBE BSSN 2023 di lingkungan internal BSSN, yang diselenggarakan secara daring dari Ruang Layanan Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa (14/3/2023).

Workshop dibuka oleh Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan sekaligus menjadi   keynote speech pada acara tersebut dan dilakukan secara daring dari ruang kerjanya.

Luki menyebutkan, seiring dengan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemerintahan melalui SPBE, ancaman keamanan siber terhadap penyelenggaraan SPBE akan semakin meningkat. BSSN sebagai salah satu bagian dari Tim SPBE Nasional yang bertanggung jawab dalam penerapan keamanan siber dalam SPBE menyadari sepenuhnya pentingnya keamanan informasi dalam penerapan SPBE.

“Saya Wakil Kepala BSSN selaku pengarah SPBE internal BSSN mengapresiasi dan mendukung penuh program kerja keamanan SPBE yang diselenggarakan oleh Pusdatik BSSN, sebagai bagian dari bentuk implementasi Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujar Luki.

Luki menghimbau kepada seluruh pegawai BSSN untuk berpartisipasi aktif dalam program kesadaran keamanan informasi yang akan dijalankan sepanjang tahun 2023.

“Saya berharap program ini dapat dijalankan secara berkesinambungan setiap tahunnya dan menjadi bagian dari program pengembangan kompetensi bagi pegawai, hingga keamanan informasi tumbuh menjadi budaya kerja seluruh insan Badan Siber dan Sandi Negara mulai dari pegawai hingga unsur pimpinan di BSSN,” kata Luki.

Pada kesempatan yang sama Plt. Sekretaris Utama BSSN, Y.B. Susilo Wibowo turut memberikan sambutannya. Susilo menyampaikan, dalam upaya meningkatkan keamanan, BSSN telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan keamanan informasi, diantaranya Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021.

“Dimana setiap instansi pemerintah pusat dan daerah wajib melaksanakan program kerja keamanan informasi, salah satu diantaranya program edukasi kesadaran keamanan informasi. Tentunya dalam hal ini BSSN menyadari bahwa edukasi kesadaran keamanan informasi merupakan elemen yang paling fundamental dalam penerapan keamanan informasi yang harus diwujudkan,” ujar Susilo.

Susilo Wibowo juga menyampaikan sebagai upaya dalam penerapan keamanan informasi di lingkungan BSSN, Tim Koordinasi SPBE Internal BSSN telah menyusun sejumlah program dan aksi sebagai wujud keseriusan dalam hal penerapan keamanan SPBE di lingkungan BSSN.

Pertama, kegiatan edukasi kesadaran keamanan informasi yang terdiri dari kegiatan webinar kesadaran keamanan informasi, phising assessment, kampanye kesadaran keamanan informasi melalui poster maupun surat edaran dan pelatihan keamanan informasi akan diselenggarakan secara berkala untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran keamanan informasi pegawai BSSN. Kedua, penilaian risiko keamanan dan audit keamanan SPBE. Ketiga, simulasi penanganan insiden siber untuk membangun pola koordinasi dan komunikasi saat terjadi insiden siber. Keempat, penyusunan dan penetapan kebijakan manajemen keamanan informasi.

Susilo pun mengajak kepada seluruh pegawai BSSN untuk turut berpartisipasi dan menyukseskan program kerja keamanan SPBE di lingkungan BSSN.

Sementara itu, Kepala Pusdatik BSSN, Ferdinand Mahulette menyampaikan sebagai  tim koordinasi SPBE internal BSSN memandang perlu melakukan upaya meningkatkan penerapan keamanan informasi di lingkungan BSSN. Tim koordinasi SPBE internal BSSN telah menyusun sejumlah program dan aksi sebagai wujud keseriusan dalam hal penerapan keamanan SPBE di lingkungan BSSN. Salah satu upaya tersebut adalah menyelenggarakan kegiatan edukasi kesadaran keamanan informasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada di lingkungan BSSN.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai BSSN tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Adi Nugroho, Sandiman Ahli Madya pada Pusdatik BSSN dan Muhammad Dwison Alizah, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Pusdatik BSSN, dipandu oleh Bayu Ade Candra.

 

Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN ©2023TG/YH